Perpajakan merupakan fungsi bisnis yang krusial di mana kesalahan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan dapat mengakibatkan konsekuensi finansial yang serius.
Perpajakan merupakan fungsi bisnis yang krusial di mana kesalahan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan dapat mengakibatkan konsekuensi finansial yang serius.
Saat ini, sengketa pajak timbul akibat perbedaan pendapat dan/atau perbedaan interpretasi antara wajib pajak dengan otoritas pajak terkait instrumen hukum.
Transfer Pricing mengacu pada penetapan harga transaksi antara pihak-pihak terkait dalam satu grup perusahaan yang memiliki pemegang saham atau kepentingan pengendali yang sama.
Restrukturisasi Pajak adalah proses penataan ulang struktur bisnis, keuangan, atau hukum perusahaan untuk mengoptimalkan kewajiban pajak secara legal dalam rangka persiapan transaksi korporasi (Merger & Akuisisi, Penawaran Umum).