Tax Disputes and Resolutions

Sengketa pajak muncul akibat ketidaksepakatan dan/atau perbedaan interpretasi antara wajib pajak dan otoritas pajak terkait instrumen hukum.

Sengketa pajak merupakan perselisihan dan/atau perbedaan penafsiran antara Wajib Pajak dengan Otoritas Pajak terkait dengan produk hukum berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP), Surat Keputusan lain atau surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Profesional kami dapat mewakili atau mendampingi Anda dalam pemeriksaan pajak untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan telah dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku sejak penyampaian Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) sampai dengan penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP).  Penugasaan ini meliputi identifikasi, verifikasi, korespondensi, kalkulasi, diskusi dan finalisasi.

https://www.taxspeed.co.id/wp-content/uploads/2025/07/tax-disputes-and-resolutions-2-540x360.jpg

Kami melindungi kepentingan Anda dengan memastikan seluruh prosedur pemeriksaan pajak mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku, sekaligus memperjuangkan penyelesaian yang paling menguntungkan untuk kasus Anda.

✔ Pemeriksaan pajak

✔ Keberatan Pajak

✔ Banding

✔ Gugatan

✔ Peninjauan Kembali

Butuh Bimbingan Ahli Perpajakan?

Jangan hadapi regulasi kompleks sendirian. Spesialis kami siap membantu Anda.

https://www.taxspeed.co.id/wp-content/uploads/2020/08/image_illustrations_02.png
error: Content is protected !!