Sengketa pajak merupakan perselisihan dan/atau perbedaan penafsiran antara Wajib Pajak dengan Otoritas Pajak terkait dengan produk hukum berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP), Surat Keputusan lain atau surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Profesional kami dapat mewakili atau mendampingi Anda dalam pemeriksaan pajak untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan telah dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku sejak penyampaian Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) sampai dengan penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP). Penugasaan ini meliputi identifikasi, verifikasi, korespondensi, kalkulasi, diskusi dan finalisasi.

✔ Pemeriksaan pajak
✔ Keberatan Pajak
✔ Banding
✔ Gugatan
✔ Peninjauan Kembali
