Tanggung Renteng Pajak Pertambahan Nilai

Tanggung Renteng Pajak Pertambahan Nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu komponen penting dalam sistem penerimaan pajak di Indonesia. Salah satu aspek yang sering menimbulkan banyak pertanyaan adalah konsep tanggung renteng PPN. Istilah ini merujuk pada kondisi di mana lebih dari satu pihak dapat bertanggung jawab atas pembayaran PPN dalam suatu transaksi. Lalu apa...

PPN Atas Kegiatan Membangun Sendiri

Di Indonesia pemerintah menetapkan pembangunan bangunan dengan luas paling sedikit 200 m2 dapat dikenakan Pajak Pertambahan Nilai. Dalam praktik mayoritas pembangunan dapat dilakukan melalui kontraktor yang berstatus Wajib Pajak Badan/Pribadi serta telah dikukuhkan sebagai PKP dan juga dapat dilakukan oleh orang pribadi yang tidak berstatus sebagai PKP. Pembangunan yang dilakukan oleh Kontraktor Wajib Pajak Badan/Pribadi...

error: Content is protected !!