KUPAgustus 28, 2025by admin0

Pengertian dan Fungsi NPWP

Pengertian dan Fungsi NPWP

Setiap orang pasti telah mendengar tentang NPWP Indonesia atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Sebenarnya, apa sih NPWP itu? Singkatnya, NPWP ibarat “KTP-nya” para wajib pajak, yaitu sebuah identitas resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bukti bahwa kita telah terdaftar dalam sistem perpajakan Indonesia. Perlu diketahui bahwa terdapat dua jenis NPWP Indonesia, yaitu:

  1. NPWP Pribadi; dan
  2. NPWP Badan

Memiliki persamaan sebagai sarana dalam administrasi perpajakan dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Perbedaannya yakni NPWP Pribadi digunakan untuk kepentingan perorangan, sementara NPWP Badan dimiliki entitas bisnis untuk memenuhi kewajiban perpajakan perusahaan. Keduanya tidak dapat digabungkan dan memiliki aturan pelaporan dan treatment yang berbeda.

Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah langkah cerdas yang membawa banyak manfaat, baik bagi kehidupan pribadi maupun bisnis. Lebih dari sekedar kewajiban, NPWP adalah bentuk tanggung jawab, status dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dikarenakan kepemilikan NPWP mempunyai “strata” yang lebih bagus daripada orang yang tidak memiliki NPWP. Hal ini tidak berlebihan karena faktanya orang yang memiliki NPWP mempunyai penghasilan lebih dari Rp4.500.00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau Rp54.000.000 juta (lima puluh empat juta rupiah) per tahun.

register npwp indonesia

Mengapa NPWP Indonesia sangat penting?

Saat ini NPWP menjadi syarat mutlak untuk mengikuti regulasi pemerintah salah satunya adalah, pembukaan rekening atas nama pribadi maupun perusahaan, hingga mengajukan pinjaman modal usaha pada bank. Setiap pembayaran pajak merupakan sumbangsih untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program yang ditetapkan pemerintah.

Namun, masih banyak yang mengira proses pendaftaran NPWP rumit dan memakan waktu, padahal dengan kemudahan layanan online dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pendaftaran NPWP dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit sepanjang persyaratan yang ditentukan lengkap.

Pendaftaran NPWP Indonesia dapat dilakukan secara Langsung (Offline) atau (Online) melalui akses Coretax Direktur Jenderal Pajak.

NPWP bukan hanya suatu kewajiban bagi mereka yang telah melebihi batasan penghasilan yang ditetapkan oleh Undang-Undang yaitu sebesar Rp54.000.00 (lima puluh empat juta) per tahun, namun juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk membangun sebuah bangsa.

Bagi seseorang yang dengan sengaja telah memenuhi persyaratan untuk mendaftar NPWP namun tidak mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP Indonesia diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan paling sedikit 2 (dua) kali pajak terutang yang kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali pajak terutang yang kurang dibayar.

Ilustrasi

Firda Anisa mulai bekerja pada 1 Agustus 2023 dengan gaji bulanan sebesar Rp10.000.000. Oleh karena penghasilan Firda melebihi batas PTKP Rp4.500.000 per bulan, maka wajib mendaftarkan NPWP paling lambat pada akhir bulan berikutnya.

Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!