Self-Assessment dalam Perpajakan

Apa itu self-assessment? Self-assessment dalam perpajakan merupakan peran aktif dari wajib pajak, baik wajib pajak badan maupun wajib pajak-orang pribadi untuk menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakannya. “Self-assessment system ialah sistem pemungutan pajak yang memberi kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang.” (Waluyo, 2007) Self-assessment atas pajak apa saja?...

KEBIJAKAN PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI WILAYAH JAWA TIMUR

Berdasarkan Nota Dinas ND – 1995/WPJ.11/2022 ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kebijakan pengurangan sanksi administrasi di Jawa Timur. Hal yang perlu diperhatikan seperti: jenis sanksi yang dapat dikurangkan, jangka waktu, skema, serta kriteria. SANKSI YANG DAPAT DIKURANGKAN JANGKA WAKTU PENERBITAN SKP/STP JATUH TEMPO SYARAT 1 JANUARI 2022 – 31 JANUARI 2023 28 FEBRUARI...

error: Content is protected !!