KEBIJAKAN PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI WILAYAH JAWA TIMUR
Berdasarkan Nota Dinas ND – 1995/WPJ.11/2022 ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kebijakan pengurangan sanksi administrasi di Jawa Timur. Hal yang perlu diperhatikan seperti: jenis sanksi yang dapat dikurangkan, jangka waktu, skema, serta kriteria. SANKSI YANG DAPAT DIKURANGKAN JANGKA WAKTU PENERBITAN SKP/STP JATUH TEMPO SYARAT 1 JANUARI 2022 – 31 JANUARI 2023 28 FEBRUARI...


